2 Terdakwa Unlawful Killing Bersaksi dalam Sidang, Saksi dari Komnas HAM Ungkap Ada 3 Eskalasi

2 Terdakwa Unlawful Killing Bersaksi dalam Sidang, Saksi dari Komnas HAM Ungkap Ada 3 Eskalasi

Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/view/290879/2-terdakwa-unlawful-killing-bersaksi-dalam-sidang-saksi-dari-komnas-ham-ungkap-ada-3-eskalasi

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI, Selasa (30/11/2011).

Sidang yang digelar pada Selasa (30/11/2021) ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun dalam sidang ini, para terdakwa dalam hal ini Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M. Yusmin Ohorella beragendakan untuk saling bersaksi.

Tribunnewstribun videotribun

Post a Comment

0 Comments